Sertifikat halal diterbitkan secara digital dan resmi, serta dapat diverifikasi langsung melalui sistem BPJPH.
Dokumen resmi Sertifikat Halal BPJPH
Setelah proses pendampingan sertifikasi halal selesai dan dinyatakan lolos, pelaku usaha akan memperoleh Sertifikat Halal Resmi dari BPJPH serta hak penggunaan Logo Halal Nasional .
Sertifikat halal diterbitkan secara digital dan resmi, serta dapat diverifikasi langsung melalui sistem BPJPH.
Dokumen resmi Sertifikat Halal BPJPH
Logo Halal Indonesia dapat digunakan pada kemasan produk, outlet, media promosi, serta platform marketplace.
Logo Halal Indonesia resmi dari BPJPH